Jabatan Fungsional Perekam Medis

Jabatan Fungsional Perekam Medis. Jabatan fungsional perekam medis termasuk dalam rumpun kesehatan. Tunjangan jabatan fungsional perekam medis, yang selanjutnya disebut dengan tunjangan perekam medis adalah tunjangan jabatan fungsional yang iberikan d kepada pegawai negeri.

Jabatan Fungsional Perekam MedisJabatan Fungsional Perekam Medis
PPT JABATAN FUNGSIONAL PEREKAM MEDIS PowerPoint Presentation, free from www.slideserve.com

2518 peraturan menteri kesehatan nomor 23 tahun 2019 tentang. Revisi 27 desember 2016 00 halaman 1/2 identitas. Fungsional perekam medis dan angka kreditnya:

Demikian Informasi Tunjangan Jabatan Fungsional.

Formasi jabatan fungsional perekam medis didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja di bidang pelayanan rekam medis informasi kesehatan. Jabatan fungsional perekam medis dan tunjangannya. Petunjuk teknis jabatan fungsional perekam medis dan angka kreditnya ditetapkan 6 juli 2015 ditetapkan 6 jul 2015 • berlaku 10 agustus 2015 • berlaku 10 agt 2015 status.

Pada Tanggal 29 November 2019.

Nomor 48 tahun 2014 dan nomor 22 tahun 2014: Fungsional perekam medis dan angka kreditnya: Perekam medis penanggung jawab pelaporan uraian tugas i.

Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perekam Medis Dan Angka Kreditnya.

Angka kredit jabatan fungsional perekam medis ini dibuat setiap semester dan digunakan sebagai dasar kenaikan pangkat serta pemberian tunjangan fungsional. Prinsip pembelajaran orang dewasa (andragogi), yaitu bahwa selama pelatihan peserta. Pelatihan jabatan fungsional radiografer jenjang ahli diselenggarakan dengan memperhatikan:

2518 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang.

Lnstansi pembina jabatan fungsional perekam medis adalah departemen kesehatan. Jabatan fungsional perekam medis dan angka kreditnya dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi. Tunjangan jabatan fungsional perekam medis, yang selanjutnya disebut dengan tunjangan perekam medis adalah tunjangan jabatan fungsional yang iberikan d kepada pegawai negeri.

Jabatan Fungsional Perekam Medis Adalah Jabatan Yang Mempunyai Ruang Lingkup.

Jabatan fungsional perekam medis termasuk dalam rumpun kesehatan. Surat izin kerja perekam medis yang selanjutnya disingkat sik perekam medisadalah bukti tertulis yang diberikan untuk menjalankan pekerjaan rekam medis dan informasi kesehatan. Bahwa keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 135/kep/mpan/12/2002 tentang jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *